Penyakit kusta merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman kusta (Mycobacterium leprae) dan merupakan penyakit infeksi yang bersifat menahun. Penyakit kusta menyerang syaraf tepi, kulit, dan jaringan tubuh lain pada manusia.
Kuman Kusta
Kuman atau bakteri yang menyebabkan penyakit kusta adalah Mycobacterium Leprae. Bentuknya seperti batang, pada pemeriksaan di mikroskop bakteri ini tampak terlihat berwarna merah. Bakteri kusta ini di pengaruhi oleh suhu, jika suhu panas bakteri kusta akan mati dan tidak dapat menular.
Hewan Armadillo merupakan hewan yang dapat mengurangi bakteri kusta, hewan ini berbentuk seperti trenggiling dan hanya hidup di negara Afrika. Hewan ini dijadikan simbol untuk pemberantasan penyakit kusta di lingkungan masyarakat.
Type Penyakit Kusta
Penyakit kusta mempunyai 2 tipe yaitu, tipe kering (Pausil basiler) dan tipe basah (multi basiler)
Tipe kering (pausil basiler/PB), pada tipe ini kuman atau bakteri kusta hanya berada di bagian tubuh yang timbul luka atau gejala-gejala penyakit kusta dan jumlah kuman atau bakterinya hanya sedikit dan tidak mudah menular. Tipe kering penderita biasanya akan mengalami kecacatan atau bagian tubuh akan kontrakur, karena terlambat mendapat pengobatan. Hal ini di karenakan anti bodi atau sistem imunitas pada tubuh manusia menyerang kuman yang bersarang pada syaraf tepi tubuh manusia, dan jumlahnya tak seimbang antara zat anti bodi dan bakteri kusta, zat anti bodi mempunyai jumlah lebih banyak dibanding bakteri kusta. Karena serangan zat anti bodi tersebut kuman menjadi mati dan syaraf tepi menjadi rusak sehingga timbul kecacatan fisik pada tubuh manusia. Kecacatan biasanya timbul pada tangan, kaki, dan mata.
Tipe basah (multi basiler/MB), pada tipe ini kuman atau bakteri kusta dapat menjalar keseluruh tubuh manusia sehingga pada tipe ini kusta mudah sekali menular dan jumlah bakteri kusta sangat banyak. Tanda-tanda pada tipe ini adala sebagai berikut :
Letaknya bercak simetris dan bercaknya berwarna merah.
Tidak dapat ditumbuhi rambut.
Pembesaran payudara pada laki-laki
Telinga melebar
Penderita mengalami muka singa yaitu adanya pembengkakan berwarna merah pada wajah dan penyakit yang semakin melebar.
Cara Penularan Penyakit Kusta
Sumber penularan adalah penderita penyakit kusta yang belum diobati. Penularan berlangsung dari manusia ke manusia, tdak melalui perantara atau media apapun. Penularan penyakit terjadi karena adanya kontak yang erat dan lama dengan penderita yang belum berobat MDT, penularan juga bisa melalui saluran pernafasan. Apabila penderita yang belum berobat MDT bersin atau batuk penderita dapat mengeluarkan 〖10〗^4 kuman atau bakteri kusta di udara yang kemudian di hirup oleh manusia yang sehat.
Untungnya tidak semua manusia bisa tertular penyakit kusta karena :
95 % manusia mempunyai sistem imunitas atau mempunyai kekebalan alamiah sehingga mampu menghambat penularan penyakit kusta dalam tubuhnya.
3 % manusia ini dapat tertular namun penyakitnya dapat sembuh dengan sendirinya tanpa adanya pengobatan karena kekebalan alami yang dimilikinya.
2 % manusia ini dapat tertular dan sembuh dengan proses penyembuhan atau pengobatan.
Proses penularan penyakit kusta sangatlah membutuhkan waktu yang cukup lama yaitu ± 2 – 5 tahun. Penderita yang sudah mendapatkan pengobatan dan yang sudah cacat tidak akan menularkan penyakit kustanya lagi,karena bakterinya sudah mati.
Pengobatan
Pengobatan pada penderita kusta mempunyai tujuan yaitu :
Memutuskan mata rantai penularan penyakit kusta.
Menyembuhkan penderita.
Mencegah kecacatan baru atau menjadi beratnya kecacatan yang sudah ada dan di derita oleh penderita.
Obat-obat yang diberikan kepada penderita kusta adalah sebagai berikut :
Evafisit, yang berfungsi sebagai anti biotik yang dapat membunuh kuman dan bakteri kusta yang bersarang di dalam tubuh manusia.
Lamprit/sulfasimit
DDS
Untuk penderita penyakit kusta dewasa tipe basah /MB mempunyai dosis :
Evafisit : 600 mg/bln, diberikan kepada penderita dan di minum di depan petugas.
Lamprit/sulfasimit : 300 mg/bln, diberikan kepada penderita dan di minum di depan petugas.
DDS 100 mg/bln + Lamprit 100 mg/bln dibawa pulang (diminum di rumah).
Obat diberikan kepada penderita selama 12 bulan dan maksimal 18 bulan secara rutin.
Rabu, 04 Mei 2011
GLOBALISASI
Supernova = cara bintang mengakhiri hidupnya
Bintang di angkasa pun bisa mati. Baru-baru ini para ilmuwan meneliti apa penyebab kematian bintang. Para ilmuwan mengaitkan peristiwa alam itu dengan ledakan terbesar yang pernah terjadi di jagat raya. Alicia Soderberg dari Harvard-Smithsonian Center Bidang Astrofisika, Cambridge, menjelaskan ledakan besar itu disebut supernova. Ledakan tersebut berbeda dengan ledakan-ledakan pada umumnya. Ledakan yang terjadi pada kelompok supernova itu lebih mirip dengan ledakan sinar gama, yang memiliki kekuatan tinggi, dan bisa menambah kecepatan bergerak suatu benda.
Selain memiliki kecepatan sinar ,gama, para ilmuwan melihat ledakan supernova juga terjadi pada gelombang energi rendah. "Menurut kami penelitian radio nantinya akan sangat berguna untuk menemukan supernova sejenis di sekitar alam semesta jika dibandingkan dengan menggunakan satelit sinar gama," ujar Soderberg. Dia memimpin riset itu dengan menggunakan teleskop radio very large array (VLA) milik National Science Foundation.
Dalam penelitian itu, tim peneliti mengumpulkan sejumlah bukti untuk memahami bagaimana supernova bisa meledak. Juga tentang bagaimana sebagian dari mereka terhubung dengan ledakan sinar gama berkekuatan lebih tinggi. Dari hasil penelitian, menunjukkan materi yang dimuntahkan dari ledakan supernova disebut SN2009bb, mendekati cahaya. Ledakan itu pertama kali terlihat pada Maret 2009 dan menghasilkan sejenis ledakan sinar gama.
Munculnya supernova diakibatkan sebuah bintang tua telah kehabisan bahan bakar lalu meledak dengan sendirinya. Kemudian sisa materi bintang terlempar keluar angkasa. Hingga sekarang ini belum ditemukan mesin gerak supernova selain dengan memanfaatkan sinar gama. "Penelitian supernova lebih sering dilakukan dengan meneliti pancaran radionya jika dibandingkan menggunakan sinar gama.
Ilustrasi supernova
Dahulu kala, di galaksi yang sangat jauh, sebuah bintang meledak. Ledakannya sangat besar hingga terangnya lebih bercahaya dibanding galaksi tempat ia berada. Tipe ledakan seperti ini kemudian dikenal sebagai Supernova. Nah, supernova di galaksi kita terakhir kali ditemukan sekitar 400 tahun yang lalu. Namun, bukan berarti supernova di tempat lain tak pernah ditemukan.
Supernova bisa dikatakan merupakan salah satu cara dari bintang untuk mengakhiri masa hidupnya. Nah, supernova itu sendiri memiliki peran yang sangat penting untuk bisa memahami Galaksi kita. Kenapa begitu?? Supernova memanaskan medium antar bintang, dan mendistribusikan elemen berat (elemen selain Hidrogen dan Helium merupakan elemen berat –red) keseluruh Galaksi dan mempercepat sinar kosmik.
Sebenarnya, supernova itu sendiri memiliki dua tipe, yakni supernova yang terjadi dari bintang massif tunggal dan supernova yang terjadi akibat transfer massa ke bintang katai putih dalam system bintang ganda. Perbedaan kedua tipe ini terletak pada proses pemicu terjadinya ledakan tersebut.
Supernova dari Bintang Tunggal bermassa besar
Bintang juga memiliki sebuah siklus hidup, dimana ia akan mengakhiri masa hidupnya suatu saat kelak. Salah satu caranya yah melalui Supernova. Tapi tidak semua bintang akan mengalami supernova. Supernova terjadi pada bintang yang massanya 8 kali massa matahari atau lebih massif dari Matahari. Nah, supernova akan terjadi ketika bintang tersebut tidak lagi memiliki cukup bahan bakar untuk proses fusi di inti bintang untuk memnciptakan tekanan keluar sehingga memicu terjadinya dorongan gravitasi kedalam massa bintang yang besar.
Pertama-tama, bagian luar bintang akan mengembang menjadi raksasa merah, sementara di bagian dalamnya, pusat bintang akan menghasilkan gravitasi dan memulai terjadinya pengerutan. Saat mengerut pusat bintang menjadi lebih panas dan rapat. Pada titik ini, sejumlah reaksi nuklir mulai terjadi….dan bisa menghentikan keruntuhan pusat bintag untuk sementara. Perlu diingat, Hanya Sementara. Saat di pusat bintang hanya tersisa besi, maka tak ada lagi pembakaran. Saat fusi tak lagi terjadi, dalam hitungan detik, bintang memulai fasa akhirnya yakni keruntuhan gravitasi. Temperatur di pusat bintang naik melebihi 100 miliar, kemudian pusat bintang mengalami tekanan dan mengecil namun kemudian mengembang secara tiba-tiba. Energi pengembangan ini ditransfer ke selubung bintang, yang kemudian memicu terjadinya ledakan dan menimbulkan gelombang kejut. Saat gelombang kejut ini bertemu dengan materi bintang di lapisan terluar, materi dipanaskan dan mengalami pembakaran membentuk elemen baru dan isotop radioaktif. Nah, gelombang kejut ini juga akan menyebabkan terlepasnya materi ke angkasa. Materi yang terlepas saat ledakan bintang terjadi saat ini dikenal dengan nama supernova remnant.
Ledakan Bintang katai Putih
Tipe lainnya dari Supernova melibatkan ledakan tiba-tibda dari bintang katai putih dalam system bintang ganda. Bintang katai putih merupakan titik akhir hidup bintang yang massanya sekitar 5 massa matahari. Katai putih sendiri memiliki massa kurang dari 1.4 massa matahari dan hampir seukuran Bumi.
Dalam sistem bintang ganda, bintang katai putih akan menarik sejumlah materi bintang pasangannya jika keduanya sangat dekat. Nah hal ini akan memicu terjadinya tarikan gravitasi pada objek yang rapat seperti katai putih. Pada saat materi yang ditarik ini ditransfer ke katai putih, dan saat massa bintang katai putih mencapai 1.4 kali massa Matahari, tekanan di pusat akan mencapai batas ambang bagi nuclei karbon dan oksigen untuk memulai pembakaran secara tidak terkontrol yang pada akhirnya menjadi pemicu terjadinya ledakan.
aliran massa di antara bintang katai putih. kredit : Tony Piro
Para astronom berhasil mengidentifikasi supernova jenis baru yang pada awalnya hanya bisa diprediksi oleh teori dan belum pernah ada contoh yang bisa diamati. Supernova yang sedang meledak ini ditemukan para peneliti dari Berkeley ternyata memiliki ledakan yang sebelumnya hanya bisa diperhitungkan secara teoretis.
Pada umumnya, supernova diklasifikasikan berdasarkan spektrum garis emisinya. Ada 2 tipe utama dalam pembagian kelas Supernova, yakni Tipe I dan tipe II. Supernova tipe I spektrumnya sukar ditafsirkan dan memiliki magnitudo mutlak mencapai 16, sedangkan supernova tipe II memiliki kecerlangan kira-kira 2 magnitud lebih lemah dengan spektrum mirip nova namun memiliki garis emisi lebih lebar dan kecepatan pelontaran yang lebih besar. Kedua tipe utama dalam supernova juga diperkirakan berasal dari ledakan bintang katai putih atau keruntuhan bintang masif.
Teleskop Hubble milik NASA berhasil mengidentifikasi bintang yang satu juta kali lebih terang dari Matahari, sebelum ia meledak sebagai supernova di tahun 2005.
Yang menarik, berdasarkan teori evolusi bintang yang ada saat ini, sebuah bintang seharusnya belum menghancurkan diri sendiri di awal kehidupannya. Dengan adanya penemuan ini, bisa jadi pemahaman evolusi bintang masif yang ada selama ini memiliki kesalahan dan perlu adanya revisi.
Bintang yang meledak tersebut memiliki massa 100 kali massa Matahari dan masih terlalu muda untuk dapat mengevolusi inti besi yang masif dalam reaksi fusi nuklir. Kondisi tersebut merupakan prasyarat terjadinya keruntuhan inti yang memicu terjadinya ledakan supernova.
Untuk ledakan yang singkat, supernova dapat memancarkan energi lebih besar dari matahari. Dengan potensi energi sebesar 25 ratus triliun triliun senjata nuklir, mereka dapat lebih cemerlang dari seluruh galaksi, menghasilkan beberapa ledakan terbesar yang pernah terlihat, dan membantu melacak kosmos di kejauhan.
Supernova merupakan sumber utama unsur-unsur berat dalam alam semesta. Kecemerlangannya secara konsisten begitu intens di mana supernova telah digunakan sebagai “lilin standar” atau pengukur, bertindak sebagai tolok ukur yang menunjukkan jarak astronomi.
Seiring usia bintang, ia memasok bahan bakar hidrogen dan helium pada intinya. Dengan masih cukupnya massa dan tekanan pada karbon fusi dan menghasilkan unsur-unsur berat lainnya, secara bertahap menjadi berlapis-lapis seperti bawang dengan tingkatan terpadat di pusatnya. Setelah intinya melebihi massa tertentu, ia mulai meledak. Dalam tekanan, inti memanas dan bahkan tumbuh lebih padat.
Pada titik tertentu, ledakan akan membalik arah. Astrofisikawan menyebutnya “bounce” (pantulan). Bahan inti menegang, bertindak seperti apa yang Burrows sebut sebagai “piston bola”, memancarkan gelombang kejut energi. Neutrino, yaitu partikel lembam, juga dipancarkan. Gelombang kejut dan neutrino ini tidak terlihat.
Kemudian, yang sangat tampak, adanya ledakan besar, dan lapisan luar bintang terlempar ke ruang angkasa. Tahap yang sangat jelas adalah apa yang pengamat lihat sebagai supernova. Apa yang tertinggal adalah obyek ultra-padat yang disebut bintang neutron. Terkadang, ketika sebuah bintang ultra-masif mati, sebuah lubang hitam terbentuk sebagai gantinya.
Simulasi ledakan supernova dalam bentuk 3-D dengan menggunakan superkomputer
Para ilmuwan dapat merasakan langkah yang mengarah pada ledakan, tetapi tidak ada kesepakatan proses mendasar tentang apa yang terjadi selama tahap “bounce” ketika ledakan di inti berbalik arah. Bagian yang tersulit adalah adalah bahwa tidak ada yang dapat melihat apa yang terjadi di bagian dalam bintang. Selama fase ini, bintang terlihat tidak terusik. Kemudian, tiba-tiba, gelombang ledakan meletus di permukaannya. Para ilmuwan tidak tahu apa yang terjadi untuk membuat daerah pusat bintang seketika tidak stabil. Emisi neutrino diyakini terkait akan hal itu, tapi tidak ada yang tahu bagaimana atau mengapa.
Bintang di angkasa pun bisa mati. Baru-baru ini para ilmuwan meneliti apa penyebab kematian bintang. Para ilmuwan mengaitkan peristiwa alam itu dengan ledakan terbesar yang pernah terjadi di jagat raya. Alicia Soderberg dari Harvard-Smithsonian Center Bidang Astrofisika, Cambridge, menjelaskan ledakan besar itu disebut supernova. Ledakan tersebut berbeda dengan ledakan-ledakan pada umumnya. Ledakan yang terjadi pada kelompok supernova itu lebih mirip dengan ledakan sinar gama, yang memiliki kekuatan tinggi, dan bisa menambah kecepatan bergerak suatu benda.
Selain memiliki kecepatan sinar ,gama, para ilmuwan melihat ledakan supernova juga terjadi pada gelombang energi rendah. "Menurut kami penelitian radio nantinya akan sangat berguna untuk menemukan supernova sejenis di sekitar alam semesta jika dibandingkan dengan menggunakan satelit sinar gama," ujar Soderberg. Dia memimpin riset itu dengan menggunakan teleskop radio very large array (VLA) milik National Science Foundation.
Dalam penelitian itu, tim peneliti mengumpulkan sejumlah bukti untuk memahami bagaimana supernova bisa meledak. Juga tentang bagaimana sebagian dari mereka terhubung dengan ledakan sinar gama berkekuatan lebih tinggi. Dari hasil penelitian, menunjukkan materi yang dimuntahkan dari ledakan supernova disebut SN2009bb, mendekati cahaya. Ledakan itu pertama kali terlihat pada Maret 2009 dan menghasilkan sejenis ledakan sinar gama.
Munculnya supernova diakibatkan sebuah bintang tua telah kehabisan bahan bakar lalu meledak dengan sendirinya. Kemudian sisa materi bintang terlempar keluar angkasa. Hingga sekarang ini belum ditemukan mesin gerak supernova selain dengan memanfaatkan sinar gama. "Penelitian supernova lebih sering dilakukan dengan meneliti pancaran radionya jika dibandingkan menggunakan sinar gama.
Ilustrasi supernova
Dahulu kala, di galaksi yang sangat jauh, sebuah bintang meledak. Ledakannya sangat besar hingga terangnya lebih bercahaya dibanding galaksi tempat ia berada. Tipe ledakan seperti ini kemudian dikenal sebagai Supernova. Nah, supernova di galaksi kita terakhir kali ditemukan sekitar 400 tahun yang lalu. Namun, bukan berarti supernova di tempat lain tak pernah ditemukan.
Supernova bisa dikatakan merupakan salah satu cara dari bintang untuk mengakhiri masa hidupnya. Nah, supernova itu sendiri memiliki peran yang sangat penting untuk bisa memahami Galaksi kita. Kenapa begitu?? Supernova memanaskan medium antar bintang, dan mendistribusikan elemen berat (elemen selain Hidrogen dan Helium merupakan elemen berat –red) keseluruh Galaksi dan mempercepat sinar kosmik.
Sebenarnya, supernova itu sendiri memiliki dua tipe, yakni supernova yang terjadi dari bintang massif tunggal dan supernova yang terjadi akibat transfer massa ke bintang katai putih dalam system bintang ganda. Perbedaan kedua tipe ini terletak pada proses pemicu terjadinya ledakan tersebut.
Supernova dari Bintang Tunggal bermassa besar
Bintang juga memiliki sebuah siklus hidup, dimana ia akan mengakhiri masa hidupnya suatu saat kelak. Salah satu caranya yah melalui Supernova. Tapi tidak semua bintang akan mengalami supernova. Supernova terjadi pada bintang yang massanya 8 kali massa matahari atau lebih massif dari Matahari. Nah, supernova akan terjadi ketika bintang tersebut tidak lagi memiliki cukup bahan bakar untuk proses fusi di inti bintang untuk memnciptakan tekanan keluar sehingga memicu terjadinya dorongan gravitasi kedalam massa bintang yang besar.
Pertama-tama, bagian luar bintang akan mengembang menjadi raksasa merah, sementara di bagian dalamnya, pusat bintang akan menghasilkan gravitasi dan memulai terjadinya pengerutan. Saat mengerut pusat bintang menjadi lebih panas dan rapat. Pada titik ini, sejumlah reaksi nuklir mulai terjadi….dan bisa menghentikan keruntuhan pusat bintag untuk sementara. Perlu diingat, Hanya Sementara. Saat di pusat bintang hanya tersisa besi, maka tak ada lagi pembakaran. Saat fusi tak lagi terjadi, dalam hitungan detik, bintang memulai fasa akhirnya yakni keruntuhan gravitasi. Temperatur di pusat bintang naik melebihi 100 miliar, kemudian pusat bintang mengalami tekanan dan mengecil namun kemudian mengembang secara tiba-tiba. Energi pengembangan ini ditransfer ke selubung bintang, yang kemudian memicu terjadinya ledakan dan menimbulkan gelombang kejut. Saat gelombang kejut ini bertemu dengan materi bintang di lapisan terluar, materi dipanaskan dan mengalami pembakaran membentuk elemen baru dan isotop radioaktif. Nah, gelombang kejut ini juga akan menyebabkan terlepasnya materi ke angkasa. Materi yang terlepas saat ledakan bintang terjadi saat ini dikenal dengan nama supernova remnant.
Ledakan Bintang katai Putih
Tipe lainnya dari Supernova melibatkan ledakan tiba-tibda dari bintang katai putih dalam system bintang ganda. Bintang katai putih merupakan titik akhir hidup bintang yang massanya sekitar 5 massa matahari. Katai putih sendiri memiliki massa kurang dari 1.4 massa matahari dan hampir seukuran Bumi.
Dalam sistem bintang ganda, bintang katai putih akan menarik sejumlah materi bintang pasangannya jika keduanya sangat dekat. Nah hal ini akan memicu terjadinya tarikan gravitasi pada objek yang rapat seperti katai putih. Pada saat materi yang ditarik ini ditransfer ke katai putih, dan saat massa bintang katai putih mencapai 1.4 kali massa Matahari, tekanan di pusat akan mencapai batas ambang bagi nuclei karbon dan oksigen untuk memulai pembakaran secara tidak terkontrol yang pada akhirnya menjadi pemicu terjadinya ledakan.
aliran massa di antara bintang katai putih. kredit : Tony Piro
Para astronom berhasil mengidentifikasi supernova jenis baru yang pada awalnya hanya bisa diprediksi oleh teori dan belum pernah ada contoh yang bisa diamati. Supernova yang sedang meledak ini ditemukan para peneliti dari Berkeley ternyata memiliki ledakan yang sebelumnya hanya bisa diperhitungkan secara teoretis.
Pada umumnya, supernova diklasifikasikan berdasarkan spektrum garis emisinya. Ada 2 tipe utama dalam pembagian kelas Supernova, yakni Tipe I dan tipe II. Supernova tipe I spektrumnya sukar ditafsirkan dan memiliki magnitudo mutlak mencapai 16, sedangkan supernova tipe II memiliki kecerlangan kira-kira 2 magnitud lebih lemah dengan spektrum mirip nova namun memiliki garis emisi lebih lebar dan kecepatan pelontaran yang lebih besar. Kedua tipe utama dalam supernova juga diperkirakan berasal dari ledakan bintang katai putih atau keruntuhan bintang masif.
Teleskop Hubble milik NASA berhasil mengidentifikasi bintang yang satu juta kali lebih terang dari Matahari, sebelum ia meledak sebagai supernova di tahun 2005.
Yang menarik, berdasarkan teori evolusi bintang yang ada saat ini, sebuah bintang seharusnya belum menghancurkan diri sendiri di awal kehidupannya. Dengan adanya penemuan ini, bisa jadi pemahaman evolusi bintang masif yang ada selama ini memiliki kesalahan dan perlu adanya revisi.
Bintang yang meledak tersebut memiliki massa 100 kali massa Matahari dan masih terlalu muda untuk dapat mengevolusi inti besi yang masif dalam reaksi fusi nuklir. Kondisi tersebut merupakan prasyarat terjadinya keruntuhan inti yang memicu terjadinya ledakan supernova.
Untuk ledakan yang singkat, supernova dapat memancarkan energi lebih besar dari matahari. Dengan potensi energi sebesar 25 ratus triliun triliun senjata nuklir, mereka dapat lebih cemerlang dari seluruh galaksi, menghasilkan beberapa ledakan terbesar yang pernah terlihat, dan membantu melacak kosmos di kejauhan.
Supernova merupakan sumber utama unsur-unsur berat dalam alam semesta. Kecemerlangannya secara konsisten begitu intens di mana supernova telah digunakan sebagai “lilin standar” atau pengukur, bertindak sebagai tolok ukur yang menunjukkan jarak astronomi.
Seiring usia bintang, ia memasok bahan bakar hidrogen dan helium pada intinya. Dengan masih cukupnya massa dan tekanan pada karbon fusi dan menghasilkan unsur-unsur berat lainnya, secara bertahap menjadi berlapis-lapis seperti bawang dengan tingkatan terpadat di pusatnya. Setelah intinya melebihi massa tertentu, ia mulai meledak. Dalam tekanan, inti memanas dan bahkan tumbuh lebih padat.
Pada titik tertentu, ledakan akan membalik arah. Astrofisikawan menyebutnya “bounce” (pantulan). Bahan inti menegang, bertindak seperti apa yang Burrows sebut sebagai “piston bola”, memancarkan gelombang kejut energi. Neutrino, yaitu partikel lembam, juga dipancarkan. Gelombang kejut dan neutrino ini tidak terlihat.
Kemudian, yang sangat tampak, adanya ledakan besar, dan lapisan luar bintang terlempar ke ruang angkasa. Tahap yang sangat jelas adalah apa yang pengamat lihat sebagai supernova. Apa yang tertinggal adalah obyek ultra-padat yang disebut bintang neutron. Terkadang, ketika sebuah bintang ultra-masif mati, sebuah lubang hitam terbentuk sebagai gantinya.
Simulasi ledakan supernova dalam bentuk 3-D dengan menggunakan superkomputer
Para ilmuwan dapat merasakan langkah yang mengarah pada ledakan, tetapi tidak ada kesepakatan proses mendasar tentang apa yang terjadi selama tahap “bounce” ketika ledakan di inti berbalik arah. Bagian yang tersulit adalah adalah bahwa tidak ada yang dapat melihat apa yang terjadi di bagian dalam bintang. Selama fase ini, bintang terlihat tidak terusik. Kemudian, tiba-tiba, gelombang ledakan meletus di permukaannya. Para ilmuwan tidak tahu apa yang terjadi untuk membuat daerah pusat bintang seketika tidak stabil. Emisi neutrino diyakini terkait akan hal itu, tapi tidak ada yang tahu bagaimana atau mengapa.
pentingnya rasa patriotisme dan bela negara
Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di
Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi
masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan
merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus
informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai
ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian
bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan
diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30
tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.
Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat
nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan
atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar
dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis,
konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan
demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan
sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi,
telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah
memudar.
Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme,
seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak
pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela
negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.
Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik
Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara RI mengatur tata cara
penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh Tentara Nasional
Indonesia (TNI) maupun oleh seluruh komponen bangsa. Upaya melibatkan
seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara
lain dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Di dalam masa
transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul
pertanyaan apakah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara masih relevan dan masih
dibutuhkan. Makalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi era
globalisasi abad ke 21.
Hakekat Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ancaman Dari Luar
Dengan berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990an, maka
ketegangan regional di dunia umumnya, dan di kawasan Asia Tenggara khususnya
dapat dikatakan berkurang. Meskipun masih terdapat potensi konflik khususnya
di wilayah Laut Cina Selatan, misalnya sengketa Kepulauan Spratly yang
melibatkan beberapa negara di kawasan ini, masalah Timor Timur yang
menyebabkan ketegangan antara Indonesia dan Australia, dan sengketa Pulau
Sipadan/Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, namun diperkirakan semua
pihak yang terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut melalui
kekerasan bersenjata. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam jangka
waktu pendek ancaman dalam bentuk agresi dari luar relatif kecil. Potensi
ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral
dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan
obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing
yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada
gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya
adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui
eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya
dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang
dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat
pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.
Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan
Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:
a. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh- pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma
kehidupan bangsa Indonesia
b. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui
pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.
c. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional
serta terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN,
dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).
d. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta
menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta
mempertahankan PancaSila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai
landasan berbangsa dan bernegara.
e. Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun
kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI,
tentu saja dapat menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.
Dengan doktrin Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu
mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan terhadap keamanan negara guna menentukan langkah
atau tindakan untuk menghadapinya.
Ancaman Dari Dalam
Meskipun tokoh-tokoh LSM banyak yang menyatakan hal ini sebagai sesuatu
yang mengada-ada, pada kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi negara
Republik Indonesia tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri,
antara lain dalam bentuk:
a. disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan
sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap
kebijakan pemerintah pusat
b. keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak
Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa
c. upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim
atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia
d. potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat
dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA
e. makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional
Di masa transisi ke arah demokratisasi sesuai dengan tuntutan reformasi
saat ini, potensi konflik antar kelompok/golongan dalam masyarakat sangatlah
besar. Perbedaan pendapat yang justru adalah esensi dari demokrasi malah
merupakan potensi konflik yang serius apabila salah satu pihak berkeras
dalam mempertahankan pendiriannya sementara pihak yang lain berkeras
memaksakan kehendaknya. Dalam hal ini, sebenarnya cara yang terbaik untuk
mengatasi perbedaan pendapat adalah musyawarah untuk mufakat. Namun cara
yang sesungguhnya merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia itu tampaknya
sudah dianggap kuno atau tidak sesuai lagi di era reformasi ini.
Masalahnya, cara pengambilan suara terbanyakpun (yang dianggap sebagai cara
yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pendapat) seringkali
menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang "kalah", sehingga mereka
memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk
memaksakan kehendaknya.
Tidak adanya kesadaran hukum di sebagian kalangan masyarakat serta
ketidak pastian hukum akibat campur tangan pemerintah dalam sistem peradilan
juga merupakan potensi ancaman bagi keamanan dalam negeri. Apalagi di masa
transisi saat ini ada kelompok/golongan yang secara terbuka menyatakan tidak
mengakui Peraturan/perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah transisi
yang berkuasa saat ini. Pelecehan terhadap hukum/undang-undang ini jelas
menimbulkan kekacauan/anarki dan merupakan potensi konflik yang serius.
Contoh yang paling nyata adalah insiden Semanggi di mana para pengunjuk rasa
yang jelas-jelas tidak mematuhi UU no 9/1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum akhirnya bentrok dengan aparat keamanan
yang justru ingin menegakkan hukum. Terlepas dari berbagai faktor psikologis dan
politis yang memicu terjadinya insiden tersebut, kenyataannya adalah
seandainya semua pihak menyadari pentingnya kepatuhan terhadap hukum,
tentunya insiden itu tidak akan terjadi. Keragu-raguan aparat penegak hukum
(kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan) dalam menangani berbagai tindak
pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara juga potensial untuk
menyulut huru-hara akibat kekecewaan masyarakat. Tidak adanya kesadaran
hukum, di samping aspek sosial-psikologis yang perlu diteliti lebih lanjut
dan dicarikan penyelesaiannya, juga menyebabkan sering timbulnya tawuran
antar warga atau tawuran antar pelajar yang pada gilirannya menimbulkan
keresahan masyarakat dan menyebabkan instabilitas keamanan lingkungan.
Maka, sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan serta penegakan
hukum yang tegas, adil dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan
untuk mengatasi potensi konflik ini. Potensi ancaman dari dalam negeri ini
perlu mendapat perhatian yang serius mengingat instabilitas internal seringkali
mengundang campur tangan pihak asing, baik secara langsung maupun tidak langsung,
untuk kepentingan mereka.
Memudarnya Nasionalisme dan Kecintaan Pada Bangsa dan Tanah Air
Sebagai produk dari faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual
pada suatu tahapan sejarah, nasionalisme adalah "suatu kondisi pikiran,
perasaan atau keyakinan sekelompok manusia pada suatu wilayah geografis
tertentu, yang berbicara dalam bahasa yang sama, memiliki kesusasteraan yang
mencerminkan aspirasi bangsanya, terlekat pada adat dan tradisi bersama,
memuja pahlawan mereka sendiri dan dalam kasus-kasus tertentu menganut agama
yang sama"
Nasionalisme adalah produk langsung dari konsep bangsa. Ia merujuk
kepada perasaan "kasih sayang" pada satu sama lain yang dimiliki oleh
anggota bangsa itu dan rasa kebanggaan yang dimiliki oleh bangsa itu
sendiri. Dia adalah semangat kebersamaan yang bertujuan memelihara kesamaan
pandangan, kesamaan masyarakat dan kesamaan bangsa dalam suatu kelompok
orang-orang tertentu. Dia adalah suatu idelogi abstrak yang mengakui
kebutuhan akan suatu pengalaman bersama, kebudayaan bersama, dasar sejarah,
bahasa bersama dan lingkungan politik yang homogen. Nasionalisme dapat
diungkapkan dengan berbagai cara, misalnya keinginan untuk mencapai taraf
kehidupan yang tinggi, keinginan untuk memenangkan medali emas lebih banyak
dari negara lain dalam Olympiade, atau bahkan menundukkan wilayah lain yang
berbatasan.
Akhir-akhir ini ditengarai bahwa semangat nasionalisme dan
patriotisme, khususnya di kalangan generasi muda Indonesia telah memudar.
Beberapa indikasi antara lain adalah munculnya semangat kedaerahan seiring
dengan diberlakukannya otonomi daerah; ketidakpedulian terhadap bendera dan
lagu kebangsaan; kurangnya apresiasi terhadap kebudayaan dan kesenian
daerah; konflik antar etnis yang mengakibatkan pertumpahan darah.
Ketidak mampuan pemerintah pasca Orde Baru untuk mengatasi krisis
multidimensional sering dijadikan "kambing hitam" penyebab memudarnya
nasionalisme. Banyak orang yang tidak merasa bangga menjadi orang Indonesia
akibat citra buruk di dunia internasional sebagai "sarang koruptor" dan
"sarang teroris". Banyak orang yang enggan membela negara dengan alasan
"saya dapat dari negara?" Presiden John F. Kennedy dari Amerika Serikat
pernah mengatakan, "don't ask what your country can do for you, ask what can
you do for your country!" (jangan tanyakan apa yang dapat dilakukan oleh
negaramu untukmu, tapi tanyakan apa yang dapat kamu lakukan untuk negaramu!)
Semangat seperti itu seharusnya juga berlaku bagi semua warga negara
Indonesia. Ada semacam kekeliruan pandangan bahwa negara identik dengan
pemerintah. Setiap warga negara boleh saja tidak setuju dengan kebijakan
pemerintah, tapi dia tetap berhak dan wajib membela negaranya.
Memudarnya nasionalisme dan patriotisme mungkin juga disebabkan oleh
tiadanya penghayatan atas arti perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
Perayaan hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus selama berpuluh tahun
terkesan hanya sebagai ritual upacara bendera yang membosankan. tradisi
"hura-hura" lomba makan krupuk dan panjat pinang, panggung hiburan yang
dari tahun ke tahun hanya diisi oleh vocal group remaja setempat di setiap
RT di seluruh tanah air dan gapura yang mencantumkan slogan-slogan kosong di
setiap ujung gang. Yang lebih memprihatinkan, di tengah krisis ekonomi yang
berlarut-larut ini, hari Kemerdekaan dirayakan dengan kembang api. Betapa
tidak nasionalis dan tidak patriotisnya, membakar uang puluhan juta rupiah
sementara sebagian besar rakyat tengah menderita. Sedikit sekali kelompok
masyarakat yang merayakan hari Kemerdekaan dengan acara syukuran dan do'a
bersama mengingat jasa para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa mereka
untuk mencapai kemerdekaan ini.
Demikian pula Sumpah Pemuda, yang sebenarnya adalah modal awal
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, kini
seolah hanya merupakan pelajaran sejarah yang tidak pernah dihayati dan
diamalkan. Munculnya gerakan separatisme dan konflik antar etnis membuktikan
tidak adanya kesadaran bahwa kita adalah satu tanah air, satu bangsa, dan
satu bahasa. Harus diakui bahwa ada faktor-faktor politis, ekonomi dan
psikologis yang menyebabkan gerakan-gerakan separatis maupun konflik antar
etnis itu, misalnya masalah ketidak adilan sosial dan ekonomi, persaingan
antar kelompok dan sebagainya. Kurang tanggapnya pemerintah baik di pusat
maupun daerah untuk mengantisipasi atau segera menangani berbagai
permasalahan itu menyebabkan tereskalasinya suatu masalah kecil menjadi
konflik yang berkepanjangan.
Bela Negara Sebagai Hak dan Kewajiban Warga Negara
Konsep Bela Negara
Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara". Konsep Bela Negara dapat
diuraikan yaitu secara fisik maupun non-fisik. Secara fisik yaitu dengan
cara "memanggul bedil" menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara
secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Sedangkan Bela
Negara secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai "segala upaya untuk
mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air
serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara".
Bela Negara Secara Fisik
Keterlibatan warga negara sipil dalam upaya pertahanan negara merupakan
hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara Republik Indonesia.
Tapi, seperti diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin
Sistem Pertahanan Semesta, maka pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat
Terlatih (Ratih) yang terdiri dari berbagai unsur misalnya Resimen
Mahasiswa, Perlawanan Rakyat, Pertahanan Sipil, Mitra Babinsa, OKP yang
telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer dan lainnya. Rakyat Terlatih
mempunyai empat fungsi yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat,
Keamanan Rakyat dan Perlawanan Rakyat. Tiga fungsi yang disebut pertama
umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam
atau darurat sipil, di mana unsur-unsur Rakyat Terlatih membantu pemerintah
daerah dalam menangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sementara fungsi
Perlawanan Rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang di mana Rakyat
Terlatih merupakan unsur bantuan tempur bagi pasukan reguler TNI dan
terlibat langsung di medan perang.
Apabila keadaan ekonomi nasional telah pulih dan keuangan negara
memungkinkan, maka dapat pula dipertimbangkan kemungkinan untuk mengadakan
Wajib Militer bagi warga negara yang memenuhi syarat seperti yang dilakukan di
banyak negara maju di Barat. Mereka yang telah mengikuti pendidikan
dasar militer akan dijadikan Cadangan Tentara Nasional Indonesia selama
waktu tertentu, dengan masa dinas misalnya sebulan dalam setahun untuk
mengikuti latihan atau kursus-kursus penyegaran. Dalam keadaan darurat
perang, mereka dapat dimobilisasi dalam waktu singkat untuk tugas-tugas
tempur maupun tugas-tugas teritorial. Rekrutmen dilakukan secara selektif,
teratur dan berkesinambungan. Penempatan tugas dapat disesuaikan dengan
latar belakang pendidikan atau profesi mereka dalam kehidupan sipil misalnya
dokter ditempatkan di Rumah Sakit Tentara, pengacara di Dinas Hukum, akuntan
di Bagian Keuangan, penerbang di Skwadron Angkutan, dan sebagainya. Gagasan
ini bukanlah dimaksudkan sebagai upaya militerisasi masyarakat sipil, tapi
memperkenalkan "dwi-fungsi sipil". Maksudnya sebagai upaya sosialisasi
"konsep bela negara" di mana tugas pertahanan keamanan negara bukanlah
semata-mata tanggung jawab TNI, tapi adalah hak dan kewajiban seluruh warga
negara Republik Indonesia.
Bela Negara Secara Non-Fisik
Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi
saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal
berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar
maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah
diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti "memanggul
bedil menghadapi musuh". Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara
secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan
dalam segala situasi, misalnya dengan cara:
a. meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti
demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
b. menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus
kepada masyarakat
c. berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
d. meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang
dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia
e. pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing
Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan
bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada
gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan
negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan
Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya
asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau
disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin
canggihnya teknologi komunikasi.
Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi
masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan
merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus
informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai
ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian
bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan
diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30
tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.
Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat
nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan
atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar
dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis,
konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan
demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan
sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi,
telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah
memudar.
Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme,
seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak
pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela
negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.
Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik
Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara RI mengatur tata cara
penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh Tentara Nasional
Indonesia (TNI) maupun oleh seluruh komponen bangsa. Upaya melibatkan
seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara
lain dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Di dalam masa
transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul
pertanyaan apakah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara masih relevan dan masih
dibutuhkan. Makalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi era
globalisasi abad ke 21.
Hakekat Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ancaman Dari Luar
Dengan berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990an, maka
ketegangan regional di dunia umumnya, dan di kawasan Asia Tenggara khususnya
dapat dikatakan berkurang. Meskipun masih terdapat potensi konflik khususnya
di wilayah Laut Cina Selatan, misalnya sengketa Kepulauan Spratly yang
melibatkan beberapa negara di kawasan ini, masalah Timor Timur yang
menyebabkan ketegangan antara Indonesia dan Australia, dan sengketa Pulau
Sipadan/Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, namun diperkirakan semua
pihak yang terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut melalui
kekerasan bersenjata. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam jangka
waktu pendek ancaman dalam bentuk agresi dari luar relatif kecil. Potensi
ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral
dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan
obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing
yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada
gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya
adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui
eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya
dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang
dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat
pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.
Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan
Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:
a. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh- pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma
kehidupan bangsa Indonesia
b. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui
pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.
c. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional
serta terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN,
dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).
d. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta
menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta
mempertahankan PancaSila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai
landasan berbangsa dan bernegara.
e. Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun
kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI,
tentu saja dapat menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.
Dengan doktrin Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu
mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan terhadap keamanan negara guna menentukan langkah
atau tindakan untuk menghadapinya.
Ancaman Dari Dalam
Meskipun tokoh-tokoh LSM banyak yang menyatakan hal ini sebagai sesuatu
yang mengada-ada, pada kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi negara
Republik Indonesia tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri,
antara lain dalam bentuk:
a. disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan
sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap
kebijakan pemerintah pusat
b. keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak
Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa
c. upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim
atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia
d. potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat
dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA
e. makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional
Di masa transisi ke arah demokratisasi sesuai dengan tuntutan reformasi
saat ini, potensi konflik antar kelompok/golongan dalam masyarakat sangatlah
besar. Perbedaan pendapat yang justru adalah esensi dari demokrasi malah
merupakan potensi konflik yang serius apabila salah satu pihak berkeras
dalam mempertahankan pendiriannya sementara pihak yang lain berkeras
memaksakan kehendaknya. Dalam hal ini, sebenarnya cara yang terbaik untuk
mengatasi perbedaan pendapat adalah musyawarah untuk mufakat. Namun cara
yang sesungguhnya merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia itu tampaknya
sudah dianggap kuno atau tidak sesuai lagi di era reformasi ini.
Masalahnya, cara pengambilan suara terbanyakpun (yang dianggap sebagai cara
yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pendapat) seringkali
menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang "kalah", sehingga mereka
memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk
memaksakan kehendaknya.
Tidak adanya kesadaran hukum di sebagian kalangan masyarakat serta
ketidak pastian hukum akibat campur tangan pemerintah dalam sistem peradilan
juga merupakan potensi ancaman bagi keamanan dalam negeri. Apalagi di masa
transisi saat ini ada kelompok/golongan yang secara terbuka menyatakan tidak
mengakui Peraturan/perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah transisi
yang berkuasa saat ini. Pelecehan terhadap hukum/undang-undang ini jelas
menimbulkan kekacauan/anarki dan merupakan potensi konflik yang serius.
Contoh yang paling nyata adalah insiden Semanggi di mana para pengunjuk rasa
yang jelas-jelas tidak mematuhi UU no 9/1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum akhirnya bentrok dengan aparat keamanan
yang justru ingin menegakkan hukum. Terlepas dari berbagai faktor psikologis dan
politis yang memicu terjadinya insiden tersebut, kenyataannya adalah
seandainya semua pihak menyadari pentingnya kepatuhan terhadap hukum,
tentunya insiden itu tidak akan terjadi. Keragu-raguan aparat penegak hukum
(kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan) dalam menangani berbagai tindak
pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara juga potensial untuk
menyulut huru-hara akibat kekecewaan masyarakat. Tidak adanya kesadaran
hukum, di samping aspek sosial-psikologis yang perlu diteliti lebih lanjut
dan dicarikan penyelesaiannya, juga menyebabkan sering timbulnya tawuran
antar warga atau tawuran antar pelajar yang pada gilirannya menimbulkan
keresahan masyarakat dan menyebabkan instabilitas keamanan lingkungan.
Maka, sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan serta penegakan
hukum yang tegas, adil dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan
untuk mengatasi potensi konflik ini. Potensi ancaman dari dalam negeri ini
perlu mendapat perhatian yang serius mengingat instabilitas internal seringkali
mengundang campur tangan pihak asing, baik secara langsung maupun tidak langsung,
untuk kepentingan mereka.
Memudarnya Nasionalisme dan Kecintaan Pada Bangsa dan Tanah Air
Sebagai produk dari faktor politik, ekonomi, sosial dan intelektual
pada suatu tahapan sejarah, nasionalisme adalah "suatu kondisi pikiran,
perasaan atau keyakinan sekelompok manusia pada suatu wilayah geografis
tertentu, yang berbicara dalam bahasa yang sama, memiliki kesusasteraan yang
mencerminkan aspirasi bangsanya, terlekat pada adat dan tradisi bersama,
memuja pahlawan mereka sendiri dan dalam kasus-kasus tertentu menganut agama
yang sama"
Nasionalisme adalah produk langsung dari konsep bangsa. Ia merujuk
kepada perasaan "kasih sayang" pada satu sama lain yang dimiliki oleh
anggota bangsa itu dan rasa kebanggaan yang dimiliki oleh bangsa itu
sendiri. Dia adalah semangat kebersamaan yang bertujuan memelihara kesamaan
pandangan, kesamaan masyarakat dan kesamaan bangsa dalam suatu kelompok
orang-orang tertentu. Dia adalah suatu idelogi abstrak yang mengakui
kebutuhan akan suatu pengalaman bersama, kebudayaan bersama, dasar sejarah,
bahasa bersama dan lingkungan politik yang homogen. Nasionalisme dapat
diungkapkan dengan berbagai cara, misalnya keinginan untuk mencapai taraf
kehidupan yang tinggi, keinginan untuk memenangkan medali emas lebih banyak
dari negara lain dalam Olympiade, atau bahkan menundukkan wilayah lain yang
berbatasan.
Akhir-akhir ini ditengarai bahwa semangat nasionalisme dan
patriotisme, khususnya di kalangan generasi muda Indonesia telah memudar.
Beberapa indikasi antara lain adalah munculnya semangat kedaerahan seiring
dengan diberlakukannya otonomi daerah; ketidakpedulian terhadap bendera dan
lagu kebangsaan; kurangnya apresiasi terhadap kebudayaan dan kesenian
daerah; konflik antar etnis yang mengakibatkan pertumpahan darah.
Ketidak mampuan pemerintah pasca Orde Baru untuk mengatasi krisis
multidimensional sering dijadikan "kambing hitam" penyebab memudarnya
nasionalisme. Banyak orang yang tidak merasa bangga menjadi orang Indonesia
akibat citra buruk di dunia internasional sebagai "sarang koruptor" dan
"sarang teroris". Banyak orang yang enggan membela negara dengan alasan
"saya dapat dari negara?" Presiden John F. Kennedy dari Amerika Serikat
pernah mengatakan, "don't ask what your country can do for you, ask what can
you do for your country!" (jangan tanyakan apa yang dapat dilakukan oleh
negaramu untukmu, tapi tanyakan apa yang dapat kamu lakukan untuk negaramu!)
Semangat seperti itu seharusnya juga berlaku bagi semua warga negara
Indonesia. Ada semacam kekeliruan pandangan bahwa negara identik dengan
pemerintah. Setiap warga negara boleh saja tidak setuju dengan kebijakan
pemerintah, tapi dia tetap berhak dan wajib membela negaranya.
Memudarnya nasionalisme dan patriotisme mungkin juga disebabkan oleh
tiadanya penghayatan atas arti perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
Perayaan hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus selama berpuluh tahun
terkesan hanya sebagai ritual upacara bendera yang membosankan. tradisi
"hura-hura" lomba makan krupuk dan panjat pinang, panggung hiburan yang
dari tahun ke tahun hanya diisi oleh vocal group remaja setempat di setiap
RT di seluruh tanah air dan gapura yang mencantumkan slogan-slogan kosong di
setiap ujung gang. Yang lebih memprihatinkan, di tengah krisis ekonomi yang
berlarut-larut ini, hari Kemerdekaan dirayakan dengan kembang api. Betapa
tidak nasionalis dan tidak patriotisnya, membakar uang puluhan juta rupiah
sementara sebagian besar rakyat tengah menderita. Sedikit sekali kelompok
masyarakat yang merayakan hari Kemerdekaan dengan acara syukuran dan do'a
bersama mengingat jasa para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa mereka
untuk mencapai kemerdekaan ini.
Demikian pula Sumpah Pemuda, yang sebenarnya adalah modal awal
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia jauh sebelum kemerdekaan, kini
seolah hanya merupakan pelajaran sejarah yang tidak pernah dihayati dan
diamalkan. Munculnya gerakan separatisme dan konflik antar etnis membuktikan
tidak adanya kesadaran bahwa kita adalah satu tanah air, satu bangsa, dan
satu bahasa. Harus diakui bahwa ada faktor-faktor politis, ekonomi dan
psikologis yang menyebabkan gerakan-gerakan separatis maupun konflik antar
etnis itu, misalnya masalah ketidak adilan sosial dan ekonomi, persaingan
antar kelompok dan sebagainya. Kurang tanggapnya pemerintah baik di pusat
maupun daerah untuk mengantisipasi atau segera menangani berbagai
permasalahan itu menyebabkan tereskalasinya suatu masalah kecil menjadi
konflik yang berkepanjangan.
Bela Negara Sebagai Hak dan Kewajiban Warga Negara
Konsep Bela Negara
Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara". Konsep Bela Negara dapat
diuraikan yaitu secara fisik maupun non-fisik. Secara fisik yaitu dengan
cara "memanggul bedil" menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara
secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Sedangkan Bela
Negara secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai "segala upaya untuk
mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air
serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara".
Bela Negara Secara Fisik
Keterlibatan warga negara sipil dalam upaya pertahanan negara merupakan
hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara Republik Indonesia.
Tapi, seperti diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin
Sistem Pertahanan Semesta, maka pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat
Terlatih (Ratih) yang terdiri dari berbagai unsur misalnya Resimen
Mahasiswa, Perlawanan Rakyat, Pertahanan Sipil, Mitra Babinsa, OKP yang
telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer dan lainnya. Rakyat Terlatih
mempunyai empat fungsi yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat,
Keamanan Rakyat dan Perlawanan Rakyat. Tiga fungsi yang disebut pertama
umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam
atau darurat sipil, di mana unsur-unsur Rakyat Terlatih membantu pemerintah
daerah dalam menangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sementara fungsi
Perlawanan Rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang di mana Rakyat
Terlatih merupakan unsur bantuan tempur bagi pasukan reguler TNI dan
terlibat langsung di medan perang.
Apabila keadaan ekonomi nasional telah pulih dan keuangan negara
memungkinkan, maka dapat pula dipertimbangkan kemungkinan untuk mengadakan
Wajib Militer bagi warga negara yang memenuhi syarat seperti yang dilakukan di
banyak negara maju di Barat. Mereka yang telah mengikuti pendidikan
dasar militer akan dijadikan Cadangan Tentara Nasional Indonesia selama
waktu tertentu, dengan masa dinas misalnya sebulan dalam setahun untuk
mengikuti latihan atau kursus-kursus penyegaran. Dalam keadaan darurat
perang, mereka dapat dimobilisasi dalam waktu singkat untuk tugas-tugas
tempur maupun tugas-tugas teritorial. Rekrutmen dilakukan secara selektif,
teratur dan berkesinambungan. Penempatan tugas dapat disesuaikan dengan
latar belakang pendidikan atau profesi mereka dalam kehidupan sipil misalnya
dokter ditempatkan di Rumah Sakit Tentara, pengacara di Dinas Hukum, akuntan
di Bagian Keuangan, penerbang di Skwadron Angkutan, dan sebagainya. Gagasan
ini bukanlah dimaksudkan sebagai upaya militerisasi masyarakat sipil, tapi
memperkenalkan "dwi-fungsi sipil". Maksudnya sebagai upaya sosialisasi
"konsep bela negara" di mana tugas pertahanan keamanan negara bukanlah
semata-mata tanggung jawab TNI, tapi adalah hak dan kewajiban seluruh warga
negara Republik Indonesia.
Bela Negara Secara Non-Fisik
Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi
saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal
berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar
maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah
diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti "memanggul
bedil menghadapi musuh". Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara
secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan
dalam segala situasi, misalnya dengan cara:
a. meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti
demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
b. menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus
kepada masyarakat
c. berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
d. meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang
dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia
e. pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing
Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan
bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada
gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan
negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan
Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya
asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau
disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin
canggihnya teknologi komunikasi.
cerdas iptek, cerdas iman
Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) tanpa dilandasi iman yang mumpuni bisa mengarah pada penyalahgunaan iptek itu sendiri. Iptek akan liar dan hanya berorientasi pada ego atau kepuasan manusia. Iptek yang liar bisa menimbulkan korban jiwa (seperti perang dan bom atom), rusaknya lingkungan hidup, rusaknya etika hidup manusia sebagai mahluk mulia dan bermartabat (misalnya; kloning). Iptek yang tidak memiliki standar moral justru akan digunakan untuk mempermudah suatu tindakan kejahatan, misalnya; bom nuklir, teknologi pencurian data dan informasi, kejahatan perbankan, teknik aborsi, dll.
Dilihat dari perannya, memang ilmu pengetahuan telah banyak memberi sumbangan terhadap kepuasan jasmaniah manusia. Iptek telah membantu manusia dalam menemukan solusi atas berbagai kesulitan hidup jasmaniah manusia. Iptek telah membuat hidup manusia serba mudah dan praktis. Namun dari sudut kebutuhan jiwa, iptek ternyata tidak bisa memberi kepuasan. Justru di saat iptek mencapai puncaknya (era modernisme) muncul semangat baru dalam manusia, yaitu semangat yang disebabkan kehausan akan kebutuhan rohani.
Gerakan jaman baru (New Age Movement) sebagai gerakan spiritual abad ini mencoba menghidupkan kembali ajaran-ajaran spiritual atau mistik kuno seperti yoga, I Ching, tarot, palmistry, sihir, tenaga dalam, dsb. Gerakan ini menekankan pada pengalaman transendental, pengilahian diri dan relativisme nilai-nilai dan arti "kebenaran". Ini merupakan gejala kehausan akan hal-hal rohani. Dimana secara sosiologis gerakan muncul sebagai respon budaya atas realitas mekanis kapitalisme global (era post modernisme).
Bahkan, para filsuf post modernisme menganggap modernisme gagal karena era itu justru menimbulkan terjadinya imperialisme, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi dan eksplorasi yang berlebihan, peperangan, dan penindasan. Kritik terhadap modernisme ini menandakan bahwa terjadi ketidakseimbangan antara terpenuhinya kebutuhan fisik manusia dengan kebutuhan rohani, sekaligus menunjukkan bahwa eksistensi manusia tidak hanya dilihat dari terpenuhinya kebutuhan jasmani, namun terdapat kebutuhan yang sangat mendasar yaitu kebutuhan rohaniah.
Oleh karena itu, umat beriman yang sudah menyadari akan hal ini dituntut untuk bisa mengkaitkan prinsip-prinsip imannya terhadap kemajuan dan perkembangan iptek. Umat yang telah memiliki kebenaran tentu menjadikan kebenaran itu sebagai standard hidup. Demikian juga standard dalam pengembangan dan pemanfaatan iptek, seperti bidang kedokteran, ekonomi, komputer, teknologi informasi dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, penggunaan dan pengembangan iptek itu tidak menyimpang, melainkan dapat mensejahterakan manusia, serta tetap menjaga harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang bermoral.
Selain itu, dari pesatnya perkembangan iptek akan muncul berbagai pertanyaan-pertanyaan atau gugatan yang mengarah pada eksistensi kebenaran Tuhan. Evolusionisme misalnya, suatu paham yang jelas menolak adanya proses penciptaan (Kitab Kejadian). Iman Kekristenan tentu harus siap menjawab tantangan yang muncul dari kemajuan pikiran manusia ini. Suara kebenaran itu harus bisa secara terus-menerus mengingatkan pelaku iptek agar penerapannya tidak salah arah.
Dilihat dari perannya, memang ilmu pengetahuan telah banyak memberi sumbangan terhadap kepuasan jasmaniah manusia. Iptek telah membantu manusia dalam menemukan solusi atas berbagai kesulitan hidup jasmaniah manusia. Iptek telah membuat hidup manusia serba mudah dan praktis. Namun dari sudut kebutuhan jiwa, iptek ternyata tidak bisa memberi kepuasan. Justru di saat iptek mencapai puncaknya (era modernisme) muncul semangat baru dalam manusia, yaitu semangat yang disebabkan kehausan akan kebutuhan rohani.
Gerakan jaman baru (New Age Movement) sebagai gerakan spiritual abad ini mencoba menghidupkan kembali ajaran-ajaran spiritual atau mistik kuno seperti yoga, I Ching, tarot, palmistry, sihir, tenaga dalam, dsb. Gerakan ini menekankan pada pengalaman transendental, pengilahian diri dan relativisme nilai-nilai dan arti "kebenaran". Ini merupakan gejala kehausan akan hal-hal rohani. Dimana secara sosiologis gerakan muncul sebagai respon budaya atas realitas mekanis kapitalisme global (era post modernisme).
Bahkan, para filsuf post modernisme menganggap modernisme gagal karena era itu justru menimbulkan terjadinya imperialisme, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi dan eksplorasi yang berlebihan, peperangan, dan penindasan. Kritik terhadap modernisme ini menandakan bahwa terjadi ketidakseimbangan antara terpenuhinya kebutuhan fisik manusia dengan kebutuhan rohani, sekaligus menunjukkan bahwa eksistensi manusia tidak hanya dilihat dari terpenuhinya kebutuhan jasmani, namun terdapat kebutuhan yang sangat mendasar yaitu kebutuhan rohaniah.
Oleh karena itu, umat beriman yang sudah menyadari akan hal ini dituntut untuk bisa mengkaitkan prinsip-prinsip imannya terhadap kemajuan dan perkembangan iptek. Umat yang telah memiliki kebenaran tentu menjadikan kebenaran itu sebagai standard hidup. Demikian juga standard dalam pengembangan dan pemanfaatan iptek, seperti bidang kedokteran, ekonomi, komputer, teknologi informasi dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, penggunaan dan pengembangan iptek itu tidak menyimpang, melainkan dapat mensejahterakan manusia, serta tetap menjaga harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang bermoral.
Selain itu, dari pesatnya perkembangan iptek akan muncul berbagai pertanyaan-pertanyaan atau gugatan yang mengarah pada eksistensi kebenaran Tuhan. Evolusionisme misalnya, suatu paham yang jelas menolak adanya proses penciptaan (Kitab Kejadian). Iman Kekristenan tentu harus siap menjawab tantangan yang muncul dari kemajuan pikiran manusia ini. Suara kebenaran itu harus bisa secara terus-menerus mengingatkan pelaku iptek agar penerapannya tidak salah arah.
|
pemuda dulu dan sekarang
Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Seperti kita telah ketahui, ada tiga butir penting Sumpah Pemuda, yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tiga hal ini merupakan faktor penting bagi negara kita. Bagaimana semangat pemuda dulu? Bagaimana pula kenyataan pemuda pada masa kini?
Sesuai namanya, Sumpah Pemuda dirumuskan oleh para pemuda. Mereka kemudian menjadikannya sebagai dasar untuk membangkitkan rasa nasionalisme. Para pemuda tidak lagi berjuang sendiri, melainkan bersamasama.
Perlu kita ketahui, Sumpah Pemuda tidak lahir begitu saja. Banyak hal yang melandasi para pemuda bertekad untuk bersatu. Mereka berpikir tidak akan bisa membuat Indonesia merdeka jika berjuang di kelompok sendiri.
Kegagalan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia membuat mereka sadar bahwa rasa nasionalisme harus dipadukan. Karena itu, diadakanlah Kongres Pemuda I dan II. Mereka menjadi satu, menjadi “Pemuda Indonesia”.
Bertolak Belakang
Semangat persatuan para pemuda dulu harus diikuti pemuda masa kini. Yaitu, dengan mengisi kemerdekaan. Meskipun saya masih duduk di bangku SD, saya tetaplah pemuda bangsa dan generasi penerus cita-cita para pemuda dulu.
Akan tetapi, terkadang kita dibuat sedih dengan kenyataan para pemuda Indonesia saat ini. Semangat mengisi kemerdekaan mereka sangat kecil, kadang malah merusak. Hanya karena sedikit salah paham, para pemuda sekarang bisa tawuran. Tawuran antarpemuda tidak mengenal lokasi dan tingkat kedewasaan. Pemuda desa yang satu rusuh dengan pemuda kampung yang lain. Ada juga tawuran antar sekolah dan antaruniversitas. Mereka menghancurkan semangat Sumpah Pemuda.
Masalah beberapa pemuda masa kini, bukan hanya emosi yang tak terkendali. Mereka juga bermental egois dan asyik dengan diri sendiri tanpa peduli dengan lingkungan. Mereka menjerumuskan diri ke dalam narkoba, hura-hura, dan pesta-pora.
Menurut saya, pemuda zaman sekarang terlalu terlena dengan kemudahankemudahan yang ada. Akibatnya, mereka terjerumus ke hal-hal yang negatif. Sebaiknya, mereka memakai kemudahan untuk meningkatkan kualitas diri-sendiri.
Tidak Semua
Untungnya, tidak semua pemuda zaman sekarang seperti mereka, yang menghancurkan diri dan bangsanya. Masih banyak generasi penerus bangsa yang masih peduli dengan lingkungan dan menjunjung tinggi semangat Sumpah Pemuda.
Ada banyak pemuda Indonesia masa kini yang berprestasi di bidang pendidikan, olahraga, teknologi, perdamaian, dan lain-lain. Contohnya, Maria Kristin yang mengharumkan nama bangsa lewat olahraga bulu tangkis.
Jadi, kenyataan pemuda saat ini adalah ada yang melupakan semangat Sumpah Pemuda. Ada pula yang tetap memegang teguh. Yang tetap setia kita dukung dan mencontohnya. Sementara yang lupa, kita ingatkan agar kembali ke semangat para pemuda dulu.
Sesuai namanya, Sumpah Pemuda dirumuskan oleh para pemuda. Mereka kemudian menjadikannya sebagai dasar untuk membangkitkan rasa nasionalisme. Para pemuda tidak lagi berjuang sendiri, melainkan bersamasama.
Perlu kita ketahui, Sumpah Pemuda tidak lahir begitu saja. Banyak hal yang melandasi para pemuda bertekad untuk bersatu. Mereka berpikir tidak akan bisa membuat Indonesia merdeka jika berjuang di kelompok sendiri.
Kegagalan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia membuat mereka sadar bahwa rasa nasionalisme harus dipadukan. Karena itu, diadakanlah Kongres Pemuda I dan II. Mereka menjadi satu, menjadi “Pemuda Indonesia”.
Bertolak Belakang
Semangat persatuan para pemuda dulu harus diikuti pemuda masa kini. Yaitu, dengan mengisi kemerdekaan. Meskipun saya masih duduk di bangku SD, saya tetaplah pemuda bangsa dan generasi penerus cita-cita para pemuda dulu.
Akan tetapi, terkadang kita dibuat sedih dengan kenyataan para pemuda Indonesia saat ini. Semangat mengisi kemerdekaan mereka sangat kecil, kadang malah merusak. Hanya karena sedikit salah paham, para pemuda sekarang bisa tawuran. Tawuran antarpemuda tidak mengenal lokasi dan tingkat kedewasaan. Pemuda desa yang satu rusuh dengan pemuda kampung yang lain. Ada juga tawuran antar sekolah dan antaruniversitas. Mereka menghancurkan semangat Sumpah Pemuda.
Masalah beberapa pemuda masa kini, bukan hanya emosi yang tak terkendali. Mereka juga bermental egois dan asyik dengan diri sendiri tanpa peduli dengan lingkungan. Mereka menjerumuskan diri ke dalam narkoba, hura-hura, dan pesta-pora.
Menurut saya, pemuda zaman sekarang terlalu terlena dengan kemudahankemudahan yang ada. Akibatnya, mereka terjerumus ke hal-hal yang negatif. Sebaiknya, mereka memakai kemudahan untuk meningkatkan kualitas diri-sendiri.
Tidak Semua
Untungnya, tidak semua pemuda zaman sekarang seperti mereka, yang menghancurkan diri dan bangsanya. Masih banyak generasi penerus bangsa yang masih peduli dengan lingkungan dan menjunjung tinggi semangat Sumpah Pemuda.
Ada banyak pemuda Indonesia masa kini yang berprestasi di bidang pendidikan, olahraga, teknologi, perdamaian, dan lain-lain. Contohnya, Maria Kristin yang mengharumkan nama bangsa lewat olahraga bulu tangkis.
Jadi, kenyataan pemuda saat ini adalah ada yang melupakan semangat Sumpah Pemuda. Ada pula yang tetap memegang teguh. Yang tetap setia kita dukung dan mencontohnya. Sementara yang lupa, kita ingatkan agar kembali ke semangat para pemuda dulu.
Senin, 02 Mei 2011
ELEKTRONIKA DIGITAL
A. Pengertian Elektronika Digital
Elektronika digital adalah sistem elektronik yang menggunakan signal digital.
Signal digital didasarkan pada signal yang bersifat terputus-putus.
Biasanya dilambangkan dengan notasi aljabar 1 dan 0. Notasi 1 melambangkan
terjadinya hubungan dan notasi 0 melambangkan tidak terjadinya hubungan.
Contoh yang paling gampang untuk memahami pengertian ini adalah saklar lampu.
Ketika kalian tekan ON berarti terjadi hubungan sehingga dinotasikan 1. Ketika
kalian tekan OFF maka akan berlaku sebaliknya.
Elektronik digital merupakan aplikasi dari aljabar boolean dan digunakan pada
berbagai bidang seperti komputer, telpon selular dan berbagai perangkat lain. Hal
ini karena elektronik digital mempunyai beberapa keuntungan, antara lain: sistem
digital mempunyai antar muka yang mudah dikendalikan dengan komputer dan
perangkat lunak, penyimpanan informasi jauh lebih mudah dilakukan dalam sistem
digital dibandingkan dengan analog. Namun sistem digital juga memiliki beberapa
kelemahan, yaitu: pada beberapa kasus sistem digital membutuhkan lebih banyak
energi, lebih mahal dan rapuh.
B. Gerbang Logika
Elektronik digital atau atau rangkaian digital apapun tersusun dari apa yang disebut
sebagai gerbang logika. Gerbang logika melakukan operasi logika pada satu atau
lebih input dan menghasilkan ouput yang tunggal. Output yang dihasilkan
merupakan hasil dari serangkaian operasi logika berdasarkan prinsip prinsip aljabar
boolean. Dalam pengertian elektronik, input dan output ini diwujudkan dan voltase
atau arus (tergantung dari tipe elektronik yang digunakan).
Setiap gerbang logika membutuhkan daya yang digunakan sebagai sumber dan
tempat buangan dari arus untuk memperoleh voltase yang sesuai.
Pada diagram rangkaian logika, biasanya daya tidak dicantumkan. Dalam
aplikasinya, gerbang logika adalah blok-blok penyusun dari perangkat keras
2009 – http://bambangherlandi.web.id 2
elektronik. Gerbang logika ini dibuat dengan menggunakan transistor. Seberapa
banyak transistor yang dibutuhkan, tergantung dari bentuk gerbang logika. Dasar
pembentukan gerbang logika adalah tabel kebenaran (truth table). Ada tiga bentuk
dasar dari tabel kebenaran yaitu AND, OR, dan NOT. Berikut adalah tabel-tabel dan
bentuk gerbang logikanya.
Gambar
Elektronika digital adalah sistem elektronik yang menggunakan signal digital.
Signal digital didasarkan pada signal yang bersifat terputus-putus.
Biasanya dilambangkan dengan notasi aljabar 1 dan 0. Notasi 1 melambangkan
terjadinya hubungan dan notasi 0 melambangkan tidak terjadinya hubungan.
Contoh yang paling gampang untuk memahami pengertian ini adalah saklar lampu.
Ketika kalian tekan ON berarti terjadi hubungan sehingga dinotasikan 1. Ketika
kalian tekan OFF maka akan berlaku sebaliknya.
Elektronik digital merupakan aplikasi dari aljabar boolean dan digunakan pada
berbagai bidang seperti komputer, telpon selular dan berbagai perangkat lain. Hal
ini karena elektronik digital mempunyai beberapa keuntungan, antara lain: sistem
digital mempunyai antar muka yang mudah dikendalikan dengan komputer dan
perangkat lunak, penyimpanan informasi jauh lebih mudah dilakukan dalam sistem
digital dibandingkan dengan analog. Namun sistem digital juga memiliki beberapa
kelemahan, yaitu: pada beberapa kasus sistem digital membutuhkan lebih banyak
energi, lebih mahal dan rapuh.
B. Gerbang Logika
Elektronik digital atau atau rangkaian digital apapun tersusun dari apa yang disebut
sebagai gerbang logika. Gerbang logika melakukan operasi logika pada satu atau
lebih input dan menghasilkan ouput yang tunggal. Output yang dihasilkan
merupakan hasil dari serangkaian operasi logika berdasarkan prinsip prinsip aljabar
boolean. Dalam pengertian elektronik, input dan output ini diwujudkan dan voltase
atau arus (tergantung dari tipe elektronik yang digunakan).
Setiap gerbang logika membutuhkan daya yang digunakan sebagai sumber dan
tempat buangan dari arus untuk memperoleh voltase yang sesuai.
Pada diagram rangkaian logika, biasanya daya tidak dicantumkan. Dalam
aplikasinya, gerbang logika adalah blok-blok penyusun dari perangkat keras
2009 – http://bambangherlandi.web.id 2
elektronik. Gerbang logika ini dibuat dengan menggunakan transistor. Seberapa
banyak transistor yang dibutuhkan, tergantung dari bentuk gerbang logika. Dasar
pembentukan gerbang logika adalah tabel kebenaran (truth table). Ada tiga bentuk
dasar dari tabel kebenaran yaitu AND, OR, dan NOT. Berikut adalah tabel-tabel dan
bentuk gerbang logikanya.
Gambar
Langganan:
Postingan (Atom)